Negara boneka adalah negara yang secara resmi merdeka dan diakui kedaulatannya namun secara de-facto berada di bawah kontrol negara lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dimainkan oleh pemerintah negara lainnya sebagai dalang.
Pemerintahan negara boneka biasanya sangat tergantung kepada negara dalangnya terutama dalam hal politik, ekonomi, militer dan hubungan luar negeri. Ini menyebabkan pemerintahan seperti ini biasanya tidak mempunyai legitimasi cukup baik di dalam negeri maupun ke dunia internasional.
Indonesia Masa 1949 - 1950
Terbentuknya Negara-Negara Boneka di
IndonesiaBelanda yang ingin kembali menguasai wilayah Indonesia terus melakukan
tindakan-tindakanuntuk merebut kembali wilayah-wilayah Indonesia. Wilayah
Indonesia berhasil dipecah-pecah olehBelanda. Oleh karena itu, bangsa Indonesia
berjuang untuk merebut kembali wilayah-wilayahnyabaik melalui perjuangan
bersenjata maupun melalui jalan perundingan.
A. Negara-negara Boneka Bentukan
Belanda
Negara boneka adalah negara yang
secara resmi merdeka dan diakui kedaulatannya namun secarade-facto berada di
bawah kontrol negara lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti negara
dimana pemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dimainkan oleh pemerintah
negaralainnya sebagai dalang.Untuk menanamkan kembali kekuasaannya di
Indonesia, salah satu cara yang dilakukan olehBelanda adalah dengan membentuk
negara-negara boneka.
Tujuannya adalah untuk
mengepungkedudukan pemerintahan Republik Indonesia atau mempersempit wilayah
kekuasaan Republik Indonesia. Setiap negara bagian atau negara boneka yang
diciptakan Belanda tersebut dipimpinoleh seorang yang ditunjuk oleh Belanda.
Melalui negara-negara boneka yang dibentuknya, Belandamembentuk Pemerintahan
Federal dengan Van Mook sebagai kepala pemerintahannya. DalamKonferensi Federal
di Bandung pada tanggal 27 Mei 1948 lahirlah Badan Permusyawaratan
Federal(BFO). Di dalam BFO terhimpun negara-negara boneka ciptaan
Belanda.Berikut adalah negara-negara boneka ciptaan Belanda:
1.
Negara Indonesia TimurBerdiri :
Desember 1946
Wilayah : Timur Selat Makasar dan Selat BaliPemimpin :
Tjokorda Gede Raka Sukawati2.
2.
Negara Sumatera TimurBerdiri : 25 Desember
1945 (diresmikan pada tanggal 16 Februari 1947)Wilayah : Kota Medan dan
sekitarnyaPemimpin : Dr. Mansur
3.
. Negara Sumatera SelatanBerdiri :
30 Agustus 1948Wilayah : Kota Palembang dan sekitarnyaPemimpin : Abdul
Malik
4.
Negara Jawa TimurBerdiri : 26 Nopember
1948Wilayah : Kota Surabaya, Malang dan daerah-daerah sebelah timur hingga ke
BanyuwangiPemimpin : R. T. Kusumonegoro
5.
Negara PasundanBerdiri : 26 Februari
1948Wilayah : Priangan, Jawa Barat dan sekitarnyaPemimpin : R. A. A. Wiranata
Kusumah
6.
Negara MaduraBerdiri : 16 Januari 1948Wilayah
: Kota Madura dan sekitarnyaPemimpin : Tjakraningrat Selain negara-negara
boneka yang diciptakan oleh Belanda, terdapat juga daerah-daerah yangmemiliki
otonomi seperti Kalimantan Barat, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara,
JawaTengah, Bangka, Belitung, dan Riau. Daerah-daerah tersebut dikepalai oleh
Sultan Hamid II.
B. Perjanjian Roem-Royen
Latar belakangMeskipun kemerdekaan
Indonesia telah diproklamasikan,
Belanda tetap saja tidak mau mengakuikelahiran
negara indonesia.
Dan Belanda pun membuat negara
boneka yang bertujuanmempersempit wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Negara
boneka tersebut dipimpin oleh VanMook. Dan Belanda mengadakan konferensi
pembentukan Badan Permusyawaratan Federal(BFO)27 Mei 1948.Dan pada tanggal 19
Desember 1948, Belanda mengadakan Agresi Militer Belanda denganmenyerang kota
Yogyakarta dan menawan Presiden dan Wakil Presiden beserta pejabat
lainnya.Namun sebelum itu Presiden mengirimkan radiogram kepada Mr. Syafrudin
Prawiranegara yangmengadakan perjalanan di Sumatera untuk membentuk Pemerintahan
Darurat Republik Indonesia(PDRI).Dengan begitu Indonesia menunjukkan kegigihan
mempertahankan wilayahnya dari segala agresiBelanda. Akhirnya konflik
bersenjata harus segera diakhiri dengan jalan diplomasi. Dan atasinisiatif
Komisi PBB untuk Indonesia, maka pada tanggal 14 April 1949 diadakan
perundingan diJakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, Anggota Komisi
Amerika. Hasil PerundinganPerjanjian Roem Royen adalah sebuah perjanjian
antara Indonesia dengan Belanda yangditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949,
kemudian dibacakan kesanggupan kedua belah pihak untuk melaksanakan
resolusi dewan keamanan PBB tertanggal 28 januari 1949 danpersetujuannya
tanggal 23 Maret 1949.
Namanya diambil dari kedua pemimpin
delegasi,Mohammad Roem dan J. H. van Roijen. Pernyataan Republik Indonesia
yang dibacakan oleh Mr. Roem :1. Angkatan bersenjata Indonesia akan
menghentikan semua aktivitas Gerilya,2. Pemerintah Republik Indonesia akan
menghadiri Konferensi Meja Bundar,3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan
ke Yogyakarta, dan4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua
operasi militer dan membebaskansemua tawanan perang.
Pernyataan delegasi Belanda
dibacakan oleh Dr. H.J. Van Royen :
1. Pemerintah Belanda setuju bahwa
pemerintah Republik Indonesia harus bebas dan leluasamelakukan kewajiban dalam
satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta,
2. Pemerintah Belanda membebaskan
secara tak bersyarat pemimpin-pemimpin republic Indonesiadan tahanan politik
yang ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948, dan
3. Pemerintah Belanda setuju bahwa
Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat.
Konferensi Meja Bundar (KMB) akan diadakan secepatnya di Den Haag
sesudahpemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.Pada tanggal 22 Juni
1949 diselenggarakan perundingan segitiga antara Republik Indonesia, BFOdan
Belanda. Perundingan itu diawasi PBB yang dipimpin oleh Chritchley, diadakan
danmenghasilkan keputusan:1. Kedaulatan akan diserahkan kepada Indonesia secara
utuh dan tanpa syarat sesuai perjanjianRenville pada 1948,2. Belanda dan
Indonesia akan mendirikan sebuah persekutuan dengan dasar sukarela danpersamaan
hak, dan3. Hindia Belanda akan menyerahkan semua hak, kekuasaan, dan kewajiban
kepada Indonesia.
C
. Konferensi Meja Bundar (KMB)
Suasana sidang Konferensi Meja
Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan
Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2November
1949.
Latar belakangUsaha untuk meredam
kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan.Belanda
mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Belanda dan Indonesia
kemudianmengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara
diplomasi, lewat perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, perjanjian
Roem-van Roijen, dan Konferensi MejaBundar.
Hasil konferensiHasil dari
Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah:1) Serahterima kedaulatan dari pemerintah
kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat,kecuali Papua bagian barat.
Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadidaerah Indonesia,
sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah
karenaperbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini.
Karena itu pasal 2menyebutkan bahwa Papua
bagian barat bukan bagian dari serahterima, dan bahwa masalah iniakan
diselesaikan dalam waktu satu tahun,2) Dibentuknya sebuah persekutuan
Belanda-Indonesia, dengan monarki Belanda sebagai kepalanegara,3) Pengambil
alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat,4) Keradjaan
Nederland menjerahkan kedaulatan atas Indonesia jang sepenuhnja kepada
Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersjarat lagi dan tidak dapat
ditjabut, dan karena itu mengakuiRepublik Indonesia Serikat sebagai Negara yang
merdeka dan berdaulat,5) Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu
atas dasar ketentuan-ketentuan padaKonstitusinja; rantjangan konstitusi telah
dipermaklumkan kepada Keradjaan Nederland,6) Kedaulatan akan diserahkan
selambat-lambatnja pada tanggal 30 Desember 1949, dan7) Rantjangan Piagam
Penjerahan Kedaulatan. Peristiwa - peristiwa sekitar Konferensi Meja
Bundar (KMB) : * Terbentuknya Republik Indonesia Serikat Pada
tanggal 29 Oktober 1949 dapat ditandatangani Piagam Persetujuan Konstitusi RIS.
Piagampersetujuan konferensi RIS antara Republik Indonesia dengan BFO. Hasil
keputusan KMB diajukankepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Selanjutnya KNIP bersidang dari tanggal 6-14Desember 1949 untuk membahas
hasil-hasil itu. Pembahasan hasil KMB oleh pihak KNIP dilakukanmelalui
pemungutan suara dengan KNIP menerima hasil KMB. Salah satu keputusan KMB
di Den Haag Belanda adalah Indonesia menjadi negara serikat dengannama Republik
Indonesia serikat. Untuk menjadi RIS tersebut, KNIP dan DPR mengadakan sidang
diJakarta. Sidang tersebut berhasil menyetujui naskah konstitusi untuk RIS yang
dikenal sebagai UUDRIS. Pada tanggal 16 Desember 1949 diadakan sidang pemilihan
Presiden RIS di Gedung Kepatihan,Yogyakarta oleh wakil dari enam belas negara
bagian. Sidang itu dipimpin oleh Muh. Roem dananak Agung Gede Agung. pada
tanggal 14 Desember 1949 para wakil pemerintah yang menjadibagian dari RIS.
Pada tanggal 14 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden RIS dengan calon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar